Pesawat Pengangkut Kokain Kecelakaan, Papua Nugini 'Hujan Narkoba'

Minggu, 02 Agustus 2020 | 11:43 WIB
Pesawat Pengangkut Kokain Kecelakaan, Papua Nugini 'Hujan Narkoba'
Ilustrasi pesawat Cessna. (Pixabay/jjsavage)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa 'hujan narkoba' terjadi di Papua Nugini setelah pesawat pengangkut 500 kg kokain mengalami kecelakaan usai lepas landas dari bandara kecil di Papa Lea Lea.

Pesawat model ringan Cessna itu membawa kokain senilai 80 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,17 triliun dari Bandara Mareeba, di Queensland, Australia, 26 Juli lalu.

Menyadur Sky News, Minggu (2/8/2020), pesawat itu jatuh setelah lepas landas sekitar pukul 13.00 hingga 14.30 waktu setempat.

Polisi Federal Australia (AFP) memprediksi pesawat jatuh lantaran kelebihan beban. 500 kg kokain terlalu berat untuk pesawat kecil jenis Cessna.

Baca Juga: Disidang, Lucinta Luna Berkelit Tak Akui Miliki Pil Ekstasi

"Polisi Federal Australia (AFP) menuduh keserakahan memainkan peran penting dalam kegiatan sindikat dan tidak dapat mengesampingkan bahwa bobot kokain berdampak pada kemampuan pesawat untuk lepas landas," bunyi pernyataan resmi AFP.

Ilustrasi Narkoba (freeimages)
Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Lima pria yang menurut dugaan memiliki koneksi ke sindikat kejahatan di Melbourne, kini telah ditangkap.

Mereka didakwa dengan berbagai turudhan kejahatan, termasuk pelanggaran terkait narkoba.

AFP mengatakan pesawat terbang sekitar 3.000 kaki dari Mareeba ke Papua Nugini untuk mencegahnya terdeteksi.

"Penerbangan ini berbahaya bagi pesawat lain dan juga yang ada di pesawat, selain ilegal dan tidak sah," lanjut bunyi pernyataan AFP.

Baca Juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Roy Kiyoshi Bakal Ajukan Rehabilitasi

Apabila terbukti bersalah, kelima pria itu terancam mendapat hukuman penjara seumur hidup.

Secara terpisah, pilot, seorang warga negara Australia, menyerahkan diri ke Konsulat Australia di Papua Nugini pada 28 Juli. Dia telah ditangkap dan didakwa melakukan pelanggaran imigrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI