Si polisi menambahkan, "Bukan enggak boleh makannya, tapi tempatnya yang dilarang. Ini sangat rawan, Cipali."
Teguran polisi itu juga bermaksud untuk menghindari kecelakaan dan mengganggu kendaraan lain yang melintas di jalan Tol Cipali.
"Takutnya ada yang ngantuk (kecelakaan--red)," kata polisi.
Rekaman ini memancing warganet untuk berkomentar. Mereka pun ikut menyayangkan kelakuan keluarga yang makan di pinggir jalan tol.
Baca Juga: Satu Keluarga dari Jakarta Positif Corona Mudik ke Aceh Barat
"Anyway untung banget ini diingetin..kalau gak salah ada denda atau hukum kurungan soal penggunaan jalan tol yang tidak sesuai," kata @karasu*****.
"Sampai bawa-bawa panci dong, mungkin ini yang dinamakan 'makan dijalan'," ujar @afz***.
"Bayangin di belakang ada truk Hino ijo bawa pasir oleng terus semua jadi geprek," komentar @ramad******.
Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Untuk diketahui, penggunaan bahu jalan tol hanya boleh dilintasi dalam keadaan darurat oleh sejumlah petugas dalam melayani masyarakat. Seperti petugas polisi, ambulans atau bina marga.
Baca Juga: Demi Anak yang Sakit, Ibu Ini Rela Bawa Motor Sejauh 1.800 Km Sendirian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 41 Ayat 2, berikut ini aturan penggunaan bauh jalan tol.