Bawa Senjata Airsoft Gun dan Pisau, TNI Gadungan di Medan Diciduk Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 02 Agustus 2020 | 08:35 WIB
Bawa Senjata Airsoft Gun dan Pisau, TNI Gadungan di Medan Diciduk Polisi
Seorang pria bernama Muslianto (52) ditangkap karena menjadi prajurit TNI gadungan. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muslianto (52), ditangkap karena kedapatan menjadi prajurit TNI gadungan. Penangkapan itu berawal saat Serka H Purba berpapasan dengan seorang pria yang memakai seragam TNI di Jalan Luku, Medan Johor, Kamis (30/7/2020).
Petugas melihat ada kejanggalan dengan seragam yang dipakai pria tersebut.

“Karena curiga petugas membawa Muslianto ke Koramil 05/ MB. Saat diperiksa ternyata yang bersangkutan membawa senjata Airsoft Gun, satu pisau sangkur, seragam TNI,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Sabtu (1/8/2020).

Petugas lalu memeriksa KK, KTP, SIM ternyata juga sudah dipalsukan. Muslianto dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Martuasah, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan tindak pidana membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam dan atau menempatkan keterangan palsu pada akte autentik.

Baca Juga: Beraksi Selama Dua Tahun, 2 TNI Gadungan Ratusan Kali Begal Sopir

“Pelaku mengaku sebagai TNI untuk gagah-gagahan dan agar di segani orang serta juga termotivasi,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 266 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI