Polri Pastikan Tak Beri Djoko Tjandra Kemewahan di Sel Tahanan

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 20:35 WIB
Polri Pastikan Tak Beri Djoko Tjandra Kemewahan di Sel Tahanan
Penampakan Djoko Tjandra di penjara Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri menyebut narapidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra tidak mendekam di dalam kamar khusus Rumah Tahanan Salemba.

Djoko Tjandra merupakan buronan kelas kakap Kejaksaan Agung, yang mampu mengelabui aparat penegak hukum dan bersembunyi selama 11 tahun di luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, Djoko berada di ruang sel yang sama dengan penghuni tahanan lain.

"Enggak ditempatkan di sel khusus. Sel sama dengan tahanan yang lain," ucap Ferdy, Sabtu (1/8/2020).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Pengacara Djoko Tjandra Diperiksa Polisi Rabu Pekan Depan

Dia mengungkapkan, Djoko berada di dalam kamar penjara nomor satu, tak dicampur dengan tahanan lain.

Ferdy menuturkan, kebijakan satu sel untuk Djoko seorang tersebut didasarkan pada kondisi ruang tahanan Bareskrim Polri yang terbilang baru serta kapasitasnya mencukupi untuk hal tersebut.

"Sementara belum ada (tahanan lain). Karena ruang sel Rutan Bareskrim masih baru dan banyak ruangan," kata Ferdy.

Ferdy menegaskan, tidak ada perlakuan khusus selama Djoko di dalam sel. Fasilitas kamar penjara Djoko tak jauh berbeda dengan tahanan lainnya.

Sementara berdasarkan foto kamar penjara Djoko yang diterima awak media, dalam ruangan itu hanya tampak kasur tipis. 

Baca Juga: Djoko Tjandra Bisa Dihukum Lebih dari Vonis 2 Tahun, Ini Alasannya

"Pasti sama (kamar penjara Djoko dengan tahanan lain)," tukas Ferdy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI