Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 29 lokasi Kawasan Khusus Sepeda (KKP) di lima wilayah Jakarta pada Minggu (2/8/2020) besok.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama seluruh stake holder telah mengerahkan personel pengamanan untuk para pengguna sepeda, dengan menerjunkan sebanyak 1.763 anggota.
Ribuan petugas keamanan tersebut adalah tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, disiapkan sebanyak tujuh lokasi untuk masyarakat menikmati jalur sepeda.
Baca Juga: Ada Proyek MRT, Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin Tetap Diadakan
Lokasi kawasan pesepeda di Jakarta Pusat sebagai berikut:
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Percetakan Negara 2
- Jalan Pejagalan Raya
- Jalan Bungur
- Jalan Benyamin Sueb
- Jalan Cempaka Putih Raya
- Jalan Danau Tondano
"Untuk keterangan Jalan Amir Hamzah tidak dilaksanakan karena zona merah covid-19," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keteranganya, Sabtu (1/8/2020).
Selanjutnya, untuk wilayah Jakarta Barat disiapkan delapan jalan protokol untuk menjadi kawasan bersepeda bagi masyarakat.
Lokasi khusus pesepeda di Jakarta Barat sebagai berikut:
- Jalan Gadjah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Puri Harum
- Jalan Puri Ayu
- Jalan Puri Elok
- Jalan Puri Ayu 1
- Jalan Puri Molek 1
Sedangkan, Wilayah Jakarta Utara disiapkan enam lokasi, sebagai berikut:
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Menambah Jalur Sepeda
- Jalan Danau Sunter Selatan
- Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
- Jalan Kelapa Hibrida
- Jalan Pulau Maju Bersama
- Jalan Benyamin Sueb Pademangan Timur
- Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Sementara jalur khusus peseda di Jakarta Timur terdapat tiga kawasan sebagai berikut:
- Jalan Inspeksi BKT
- Jalan Raden Inten
- Jalan Bina Marga
Untuk sementara, Jalan pemuda dan Jalan RA Fadhilah tidak dapat dipergunakan jalur sepeda, lantaran dinyatakan zona merah Covid-19.
Terakhir, untuk wilayah Jakarta Selatan disiapkan lima lokasi sebagai berikut:
- Jalan Antasari
- Jalan Sultan Iskandar muda
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya
- Jalan Kesehatan Raya
- Jalan Cipete Raya
Syafrin menambahkan, pihaknya juga menyiapkan jalur sepeda Sementara di Jalan Sudirman, Thamrin, dan Medan Merdeka Barat.
Di mana, dua lajur lalu lintas paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk para pengguna sepeda.
"Pada ruang lalin dengan tiga lajur, maka satu lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan dua lajur lainnya untuk pesepeda," kata dia.