Suara.com - Tiga pelajar SMA tertangkap kepolisian Polres Kutai Kartanegara atas percobaan perampokan toko emas di sebuah pasar pada Kamis (30/7/2020). Mereka mengaku terpaksa merampok demi membeli ponsel untuk belajar online.
Menyadur dari Keepo.me - jaringan Suara.com, para pelajar itu tertangkap oleh kepolisian karena aksinya merampok terekam CCTV toko.
Pemilik toko emas Malika Jaya yang menjadi sasaran perampokan kemudian melaporkannya kepada polisi.
Kepada polisi, para pelajar itu mengaku melakukan tindak kriminal itu karena tuntutan keadaan, salah satunya adalah demi membeli ponsel.
Baca Juga: Tak Bisa Belajar Online, Anak Ernest Prakasa Berhenti Sekolah
Ponsel itu nantinya akan digunakan untuk mengikuti belajar online.
"Uang itu mau buat beli hape buat belajar online, saya enggak punya hape. Belajarnya pinjam hape orang tua," ungkap salah seorang pelaku di Mpolres Kutai Kartanegara, Tenggarong, Kalimantan Timur.
Sementara itu, salah satu pelaku yang juga masih duduk di bangku SMA mengaku nekat ikut dalam aksi perampokan demi bisa melunasi utang orang tuanya.
Ia mengatakan kepada polisi bahwa ayahnya merupakan seorang tahanan kasus narkoba di Lapas Samarinda. Ayahnya juga punya utang Rp 100 juta kepada orang.
Polisi mengungkap bahwa tiga pelajar itu hanyalah anak buah dalam aksi perampokan itu.
Baca Juga: Kreatif, Handy Talky Jadi Alternatif Pengganti Kelas Online
Sedangkan otak perampokan adalah seorang pria bernama Muhammad Rizky Yahya yang masih diburu polisi.
Para pelaku mengaku diming-imingi uang Rp 50 juta oleh Rizky jika berhasil merampok toko emas Malika Jaya.
Rizky bahkan menyiapkan siasat dan perlengkapan merampok untuk tiga anak buahnya yang masih pelajar itu, termasuk membeli senjata air softgun dan pisau.
Salah seorang pelaku mengungkapkan bahwa sebuah sepeda motor turut dipreteli untuk menyamarkan jejak.
Mereka juga disiapkan penutup wajah dan sarung tangan agar tak mudah diketahui.