Masuk Zona Hijau Covid-19, Sumbar Bawa Polisi Untuk Disiplinkan Warga

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 16:47 WIB
Masuk Zona Hijau Covid-19, Sumbar Bawa Polisi Untuk Disiplinkan Warga
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. [Klik Positif/Istimewa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah daerah di Indonesia dinyatakan telah bebas dari penularan virus corona atau Covid-19. Salah satunya ialah Provinsi Sumatera Barat.

Sebagian besar dari daerah di provinsi tersebut dinyatakan telah masuk dalam zona hijau. telah bebas dari penularan virus Corona (Covid-19). Untuk tetap menjaga kondisi tersebut, pemerintah setempat melakukan segala cara termasuk menggandeng polisi untuk mendisiplinkan masyarakat.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. (Dok: Youtube BNPB)
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. (Dok: Youtube BNPB)

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan penyebaran Covid-19 mengalami dinamika sebab adanya pergerakan warga. Sehingga meski mayoritas daerah sudah masuk ke dalam kategori zona hijau, masih terdapat pula yang berubah kembali ke zona kuning.

"Kenapa demikian? Karena pas Idul adha ini budaya orang kita ini pasti pulang kampung dan banyak yang pulang dari daerah merah atau hitam yang membawa (kasus) positif (Covid-19)," kata Irwan dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui akun YouTube BNPB, Sabtu (1/8/2020).

Baca Juga: Agama Baru Bikin Geger Sumbar: Tak Percaya Allah, Cuma Akui Nabi Ibrahim

Irwan pun harus memikirkan cara untuk jumlah daerah yang sudah bebas Covid-19 kian bertambah. Cara pertama ialah dengan mempercepat pemeriksaan kesehatan.

Terlebih, pihaknya juga memberikan tes swab secara cuma-cuma kepada para pendatang yang menggunakan tranportasi udara.

"Untuk (transportasi) udara ini untuk setiap yang masuk kita swab gratis di airport itu kita lakukan sebagai antisipasi walaupun ada satu, dua yang tidak mau. Inilah yang menjadi ancaman positif di daerah yang dikunjungi," ujarnya.

Ia menyebut tidak semua orang mau menjalani tes swab meskipun ada yang diberikan secara gratis. Kalau kondisinya seperti itu, maka pihaknya akan mencoba pendekatan persuasif.

Kalau tidak bisa juga, maka polisi lah yang turun tangan. Bagi siapapun yang enggan diperiksa maka akan digiring kepada pihak berwajib. Irwan menyebut cara seperti itu masih dilakukan hingga saat ini.

Baca Juga: Dijual Suami sebagai Ganti Bayar Utang, Istri Tinggalkan Surat Penuh Curhat

"Kalau enggak bisa ya kita bawa polisi untuk bawa dia untuk ditangkap. Itu kita lakukan daripada dia kemudian menyebarkan virus ke yang lain kan kacau itu," ungkapnya.

"Tetap masih kita lakukan karena itu kita nilai membahayakan orang lain. Tapi di samping itu pendekatan persuasif masih kita lakukan khususnya untuk kita ambil swab terkait usaha kita melakukan tracking," tuturnya.

Cara lain yang ia terapkan juga pendekatan untuk protokol kesehatan. Pihaknya kini tengah menyiapkan peraturan daerah untuk menyusun sanksi bagi warga yang tidak patuh akan protokol kesehatan.

Sanksi yang sedang digodok tersebut diantaranya ialah pidana hukuman, denda uang dan denda kurungan.

"Sekarang peraturan bupati peraturan wali kota, peraturan gubernur kan ada, tapi kan sanksi administratif dan itu tidak cukup kuat untuk memastikan mereka tetap disiplin melakukan protokol kesehatan," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI