Masuk Zona Hijau Covid-19, Sumbar Bawa Polisi Untuk Disiplinkan Warga

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 16:47 WIB
Masuk Zona Hijau Covid-19, Sumbar Bawa Polisi Untuk Disiplinkan Warga
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. [Klik Positif/Istimewa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tetap masih kita lakukan karena itu kita nilai membahayakan orang lain. Tapi di samping itu pendekatan persuasif masih kita lakukan khususnya untuk kita ambil swab terkait usaha kita melakukan tracking," tuturnya.

Cara lain yang ia terapkan juga pendekatan untuk protokol kesehatan. Pihaknya kini tengah menyiapkan peraturan daerah untuk menyusun sanksi bagi warga yang tidak patuh akan protokol kesehatan.

Sanksi yang sedang digodok tersebut diantaranya ialah pidana hukuman, denda uang dan denda kurungan.

"Sekarang peraturan bupati peraturan wali kota, peraturan gubernur kan ada, tapi kan sanksi administratif dan itu tidak cukup kuat untuk memastikan mereka tetap disiplin melakukan protokol kesehatan," pungkasnya. 

Baca Juga: Agama Baru Bikin Geger Sumbar: Tak Percaya Allah, Cuma Akui Nabi Ibrahim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI