Surat Terbuka Komisioner KPAI untuk Mendikbud Nadiem Makarim

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 11:49 WIB
Surat Terbuka Komisioner KPAI untuk Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada pelaksaan PPDB sistem zonasi pada 2019, Mendikbud Muhajir bahkan sudah menetapkan jalur zonasi mencapai 80 persen. Namun di era Mendikbud Nadiem justru diturunkan menjadi 50 persen.

Retno menuturkan, program menambah jumlah sekolah negeri untuk jenjang SMP dan SMA/SMK mutlak dilakukan, terutama untuk daerah-daerah yang padat penduduk. Ini harus didasarkan pemetaan pemerintah daerah dan memerlukan kerjasama dengan pemerintah daerah.

Ia mengingatkan, bahwa lama belajar di Indonesia baru ditingkatkan 9,1 tahun dalam RPJMN 2020/2024, sebelum tahun 2020 lama belajar anak Indonesia rata-rata hanya 7,9 sampai 8,5 tahun.

Lulus SMP normalnya adalah 9 tahun, itu artinya mayoritas SDM lulusan SD. Anak-anak yang putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan ke jenjang SMP dan SMA/SMK dikarenakan kemiskinan dan tidak ada sekolah negeri terdekat.

Baca Juga: Kritik Sekolah Online, Fahri Hamzah: Merusak Mata, Otak dan Hati Anak

Oleh karena itu, ketimbang menyebar uang APBN dalam program organisasi penggerak (POP) pada organisasi dan yayasan-yayasan yang mayoritas belum jelas rekam jejaknya dalam meningkatkan kapasitas guru dan kepala sekolah, lebih baik mengalihkan anggaran untuk penambahan jumlah sekolah negeri jenjang SMA/SMK yang jumlahnya hanya 6.683 se-Indonesia. Angka itu jauh dari mencukupi, kata Retno.

"Selama jumlahnya tidak ditambah, maka kericuhan PPDB tidak akan mereda tahun-tahun ke depan," imbuhnya.

Ketiga, Mendikbud dinilai tidak becus menjawab persoalan PJJ bagi puluhan juta anak Indonesia. Pada era pandemi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring maupun luring sarat kendala.

Tidak terlihat langkah-langkah konkrit Kemdikbud mengatasi berbagai kendala PJJ, padahal hasil survey berbagai pihak terhadap PJJ fase pertama seharusnya dapat dijadikan dasar menyelesaikan masalah. Namun, tidak ada terobosan apapun selama berbulan-bulan, sehingga permasalahan pelaksanaan PJJ fase kedua masih sama.

"Padahal, jutaan anak Indonesia saat ini terkurung di rumah, dan para orangtua cemas terhadap efek jangka panjang pada anak-anak akibat terisolasi di rumah. Anak-anak kehilangan hak bermain, kesempatan bersosialisasi dan terlalu lama beristirahat dari kegiatan akademik dan ekstrakurikuler di sekolah," ujarnya.

Baca Juga: Menteri Nadiem: Pandemi Corona Momentum Kebangkitan Pendidikan Indonesia

Data survey PJJ fase 1 yang dilakukan KPAI\ pada April 2020 dan diikuti 1700 siswa, menunjukkan 76,7 persen responden siswa tidak senang belajar dari rumah. PJJ adalah hal baru bagi anak, orangtua, ataupun sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI