Dijebloskan ke Rutan Salemba, Begini Penampakan Djoko Tjandra di Penjara

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 10:56 WIB
Dijebloskan ke Rutan Salemba, Begini Penampakan Djoko Tjandra di Penjara
Penampakan foto sel penjara Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri yang beredar di kalangan awak media. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra telah resmi mendekam di Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Sebelumnya, buronan kelas kakap itu diserahkan terlebih dahulu ke Kejaksaan Agung pada Jumat (31/7/2020) malam.

Usai menyandang status narapidana dan ditahan di Rutan Salemba, foto-foto penampakan Djoko Tjandra di dalam penjara beredar di kalangan awak media.

Terlihat Djoko Tjandra dengan memakai baju kemeja warna merah dan celana hitam panjang, dikawal oleh enam orang anggota Bareskrim Polri. Djoko diantar menuju dalam kamar penjara.

Baca Juga: Mahfud MD: Pejabat yang Melindungi Djoko Tjandra Harus Siap Dipidanakan

Dalam foto itu juga tampak, Djoko Tjandra dimasukan ke dalam sel penjara di Rutan Salemba dengan kamar yang bertuliskan nomor satu.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penempatan Djoko di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri ini hanya sementara untuk kepentingan penyelidikan.

"Kami mohon doa rekan-rekan ya. Agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi," ujar Argo, Sabtu (1/8/2020).

Penampakan Djoko Tjandra di penjara Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)
Penampakan Djoko Tjandra di penjara Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)

Argo menyebut Tim Inafis Bareskrim Polri juga melakukan pencocokan untuk mengidentifikasi bentuk wajah buronan kelas kakap itu dengan E-KTP yang sempat dibuatnya di Kelurahan Grogol Selatan.

Adapun hasilnya cukup meyakinkan dengan nilai 98.05 persen.

Baca Juga: Gegara Surat Palsu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Terancam 6 Tahun Bui

"Hasil pencocokan wajah oleh inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra," ungkap Argo.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyebut penempatan Djoko di Rutan Salemba cabang Bareskrim untuk mempermudah tim mengusut kasus surat jalan palsu yang melibatkan jenderal bintang satu di Institusi Polri Prasetijo Utomo.

Djoko Tjandra merupakan buronan yang telah mengelabui aparat penegak hukum hampir selama 11 tahun.

Hingga, akhirnya pada Kamis (30/7/2020), Djoko ditangkap oleh Bareskrim Polri di tempat persembunyian terakhinya di Malaysia.

Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Indonesia.

Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI