178 Orang Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA ke KY

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 02:05 WIB
178 Orang Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA ke KY
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) menyebutkan sebanyak 178 orang mendaftar dalam seleksi penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) hingga batas akhir pendaftaran pada 30 Juli 2020.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan pendaftar posisi calon hakim agung untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak sebanyak 16 orang.

"Sebanyak 16 pendaftar itu dengan rincian berdasarkan jenis kelamin 15 laki-laki dan 1 perempuan, berdasarkan tingkat pendidikan 8 doktor, 5 magister, dan 3 sarjana, berdasarkan profesi 5 hakim karir, 5 pengacara, 2 akademisi, dan 4 lain-lain," ujar Aidul Fitriciada Azhari, Jumat (31/7/2020).

Menurut dia, sebanyak 16 orang itu akan bersaing untuk menempati 1 posisi kosong.

Baca Juga: Kasus Nurhadi, KPK Panggil Pemilik Bank Yudha Bhakti Lagi

Selanjutnya, pendaftar calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA sebanyak 103 orang dengan rincian berdasarkan jenis kelamin 90 laki-laki dan 13 perempuan, sementara berdasarkan tingkat pendidikan 28 doktor, 56 magister, dan 18 sarjana.

Ia mengatakan persaingan untuk posisi hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA cukup ketat, yakni memperebutkan 6 posisi kosong.

Untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA tercatat sebanyak 59 yang mendaftar dengan rincian berdasarkan pengusul 24 dari Apindo dan 35 dari serikat pekerja/buruh. Kemudian berdasarkan jenis kelamin ada 51 laki-laki dan 8 perempuan, berdasarkan tingkat pendidikan 5 doktor, 30 magister, dan 24 sarjana.

Selain posisi-posisi itu, sebenarnya MA juga membutuhkan 2 calon hakim agung untuk kamar perdata, 4 orang untuk kamar pidana, dan 1 orang untuk kamar militer, tetapi selama pandemi COVID-19, seleksi untuk posisi itu masih ditunda.

KY mendahulukan seleksi untuk posisi yang dirasa paling mendesak, misalnya sejumlah hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di MA akan segera selesai masa jabatannya pada akhir 2020. (Antara)

Baca Juga: KPK Telusuri Aset Kebun Sawit Milik Nurhadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI