“Berdasarkan hasil swab yang terbit pada Jumat, 31 Juli 2020, keempat warga tersebut kemudian dinyatakan positif COVID-19,” katanya.
Sampai Jumat petang, keempat anggota keluarga tersebut menolak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh oleh petugas Gugus COVID-19 Aceh Barat.
"Hingga Jumat malam masih dilakukan mediasi oleh aparat desa bersama keluarga asal DKI Jakarta itu agar bersedia dirawat di rumah sakit," kata Irsadi Aristora. (Antara)
Baca Juga: Warga Jabodetabek Diminta ke Jakarta Dalam Keadaan Penting Saja