Video Pornonya Viral, Menteri Pendidikan Zambia Dipecat

Jum'at, 31 Juli 2020 | 19:55 WIB
Video Pornonya Viral, Menteri Pendidikan Zambia Dipecat
Menteri Pendidikan Umum Hon David Mabumba dipecat setelah video pornonya viral.[Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Zambia Edgar Lungu memecat seorang menteri kabinet karena kasus video porno yang menjadi viral di media sosial.

"Saya membebaskan Menteri Pendidikan Umum Hon David Mabumba dari tugasnya dengan segera. Saya mengucapkan terima kasih kepadanya atas jasa yang diberikannya kepada Pemerintah dan mendoakannya yang terbaik," ujar juru bicara Presiden Lungu, Isaac Chipampe disadur dari The East African.

Issac Chipampe juga mengatakan bahwa tugas menteri pendidikan sudah diserahkan kepada Dr Dennis Wanchinga, yang sebelumnya bertugas sebagai menteri Pengembangan Air, Sanitasi dan Perlindungan Lingkungan.

Menurut laporan media lokal Menteri Pendidikan David Mabumba menjadikan video pornonya sebagai bahan sexting dengan seorang wanita.

Baca Juga: Video Porno Nongol Saat KPU Sumbar Gelar Zoom Meeting dan 4 Kabar Lainnya

Media lokal menyebutkan dia pada saat kejadian sedang menjalani karantina.

Dikutip dari BBC, pihak kepolisian Zambia sedang menyelediki skandal video tersebut.

Sementara itu, Menteri Urusan Bimbingan Nasional Godfridaj Sumaili meminta masyarakatnya untuk berhenti menyebarkan video asusila tersebut.

Sumaili mengataan pada media lokal bahwa tidak etis bagi masyarakatnya jika terus menyebarkan video yang tidak senonoh tersebut.

Pemecatan menteri pendidikan tersebut mengundang beragam komentar dari warganet Zambia, sebagian besar mendukung keputusan tersebut.

Baca Juga: Video Porno Nongol Saat Sosialiasi Pilkada, KPU Sumbar Sebut Ada Penyusup

Akun @chulu_jnr menuliskan: "Keputusan bagus Elang 1. Alih-alih merekrut, dia sibuk memerankan video porno. Seruan kami adalah agar merekrut guru baru dari kalangan masyarakat. Kami memiliki ide dan pengalamantetapi kami kekurangan modal."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI