Trump Usul Pilpres Ditunda, Tapi Tak Punya Wewenang Tunda Pemilu

Jum'at, 31 Juli 2020 | 19:31 WIB
Trump Usul Pilpres Ditunda, Tapi Tak Punya Wewenang Tunda Pemilu
Presiden AS Donald Trump (BBC)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Demokrat mengontrol DPR dan beberapa anggota sudah mengatakan mereka tidak akan mendukung wacana penundaan pemungutan suara.

Setiap langkah Kongres untuk menunda pemilihan hingga 2021 juga akan membutuhkan amandemen konstitusi, seperti dilaporkan media AS yang mengutip para pakar konstitusi.

Amandemen diperlukan untuk mengubah tanggal pengambilan sumpah anggota Kongres dan presiden yang baru, menurut NPR.

Akhirnya, para ahli hukum yang dikutip oleh NBC mengatakan bahwa bahkan jika Kongres setuju untuk menunda pemilihan, masa jabatan Trump sebagai presiden akan berakhir pada 20 Januari 2021 berdasarkan Amandemen ke-20 konstitusi.

Baca Juga: Twitter Bolehkan Cuitan Ayatollah Khamenei soal Penghancuran Israel

Negara bagian mana yang melaksanakan pemilu dengan pos?

Awal bulan ini, enam negara bagian AS berencana mengadakan pemilihan umum dengan pos pada bulan November, yakni California, Utah, Hawaii, Colorado, Oregon, dan Washington.

Negara-negara bagian lain sedang mempertimbangkannya, menurut kelompok yang mengampanyekan pemungutan suara lewat pos.

Negara-negara bagian ini akan secara otomatis mengirim surat suara ke semua pemilih terdaftar, dan surat suara itu harus dikirim kembali atau diserahkan pada hari pemilihan - walaupun beberapa pemilihan langsung masih bisa dilakukan dalam keadaan terbatas tertentu.

Sekitar setengah dari seluruh negara bagian AS mengizinkan pemilih yang terdaftar untuk memberikan suara mereka melalui pos berdasarkan permintaan.

Baca Juga: Mantan Capres A S dari Partai Donald Trump Meninggal Dunia karena Covid-19

Kritikus pemungutan suara lewat pos berpendapat bahwa orang dapat memilih lebih dari satu kali, yakni melalui pos dan secara langsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI