Trump Usul Pilpres Ditunda, Tapi Tak Punya Wewenang Tunda Pemilu

Jum'at, 31 Juli 2020 | 19:31 WIB
Trump Usul Pilpres Ditunda, Tapi Tak Punya Wewenang Tunda Pemilu
Presiden AS Donald Trump (BBC)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Donald Trump mengusulkan agar pemilihan presiden yang dijadwalkan November mendatang ditunda dengan mengatakan penambahan pemungutan suara melalui pos dapat membuka peluang kecurangan dan hasil tak akurat.

Ia melemparkan gagasan penundaan itu sampai warga bisa memilih dengan "benar dan aman".

Hanya ada sedikit bukti untuk mendukung klaim Trump, tetapi ia telah lama menentang pemilihan lewat pos yang menurutnya akan rentan kecurangan.

"Trump minta bantuan Xi Jinping agar menang pilpres," kata mantan penasihat keamanan nasional.

Baca Juga: Twitter Bolehkan Cuitan Ayatollah Khamenei soal Penghancuran Israel

Sejumlah negara bagian AS ingin membuat proses pemungutan suara melalui pos lebih mudah karena pertimbangan kesehatan terkait pandemi virus corona.

Di bawah konstitusi AS, Trump tidak memiliki wewenang untuk menunda pemilihan itu sendiri. Penundaan apa pun harus disetujui oleh Kongres.

Presiden tidak memiliki kekuasaan langsung atas DPR dan Senat di Kongres.

Apa yang dikatakan Trump?

Dalam serangkaian cuitannya, Trump mengatakan "pemungutan suara universal dengan pos" akan menjadikan pemungutan suara November sebagai "pemilihan paling tidak akurat dan curang dalam sejarah" dan "sangat memalukan bagi AS".

Baca Juga: Mantan Capres A S dari Partai Donald Trump Meninggal Dunia karena Covid-19

Dia menyarankan - tanpa memberikan bukti - bahwa pemungutan suara lewat pos akan rentan campur tangan asing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI