Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan lalu lintas ibu kota pada saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sudah kembali padat.
Bahkan, volumenya sudah melebihi kondisi sebelum pemberlakuan PSBB.
Syafrin mengatakan sejak perkantoran dibuka 6 Juni 2020 lalu, volume lalu lintas meningkat drastis. Kendaraan yang lalu lalang di jalanan sudah padat dan kemacetan Jakarta sudah seperti awal sebelum pandemi.
"Dari hasil analisa kami, ternyata volume lalu lintas itu sekarang mendekati, bahkan di beberapa titik pemantauan itu, volumenya sudah di atas normal sebelum pandemi," ujar Syafrin di Balai Kota, Jumat (31/7/2020)
Baca Juga: Alasan Anies Berlakukan Ganjil Genap: Aturan Shift Kerja Tak Maksimal
Karena itu, pihaknya kembali menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan. Tujuannya untuk mengurangi volume lalu lintas yang ramai di tengah pandemi demi mencegah penularan.
"Dengan dihapusnya SIKM (surat izin keluar masuk), Pemprov DKI nggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang. Oleh sebab itu, sekarang yang diaktivasi adalah dengan ganjil genap," jelasnya.
Aturan ganjil genap ini juga menyesuaikan dengan aturan shift kerja perkantoran. Ia berharap masyarakat mematuhinya dan hanya menaiki kendaraan dengan menyesuaikan plat nomor dan tanggal.
"Nomor (mobil) ganjil, lebih baik tetap di rumah. Harapannya dengan pola ini volume lalu lintas turun dan paling utama adalah gaada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau tempat keramaian karena adanya pergerakan orang yang enggak penting," katanya.