Suara.com - Kasus fetish kain jarik yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Universitas Airlangga Surabaa bernama Gilang ternyata pernah diungkap pada tahun 2018 lalu.
Ia bahkan pernah mendapat penghakiman warga sekitar indekosnya dengan diarak lantaran ketahuan berbuat asusila menuruti fetish-nya.
Fetish adalah kondisi dimana seseorang melakukan hal tertentu untuk memenuhi hasrat dan nafsu seksualnya. Pada fetish kain jarik, orang tersebut menyalurkan hasrat seksualnya dengan melihat seseorang dibungkus kain jarik.
Rentetan kasus ini turut diungkap oleh akun Twitter @representatif yang menyebut bahwa salah satu mahasiswa yang menjadi korban jebakan fetish Gilang melaporkan kasus itu kepada Wakil Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga.
Baca Juga: Mirip Gilang Fetish Kain Jarik, Pria Ini Minta Video Penari Berkeringat
"Sing nggenah ae, wong tahun 2018 lho wis ono korban sing maju nang Wadek FIB. Kok bisane bilang enggak ada laporan sama sekali. (Yang benar saja, orang pas tahun 2018 sudah pernah ada korban yang lapor ke Wadek FIP. Bisa-bisanya enggak ada laporan sama sekali -red)," tulis @representatif, Kamis (30/7/2020).
Pengguna Twitter itu kemudian mengungkapkan bahwa usai pelaporan kasus kepada Wadek FIB, Gilang membuat unggahan story di Instagram-nya untuk meminta maaf.
"Jamane iku aku lali output e opo embuh SP emboh teguran tok, tapi sing jelas mek ngono tok (Waktu itu aku lupa output yang diberikan (kampus) entah SP atau hanya teguran, tapi yang pasti ya cuma itu," imbuh @representatif.
Kemudian, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya Unair Adnan Guntur membenarkan bahwa Gilang sempat terciduk pada tahun 2018 lalu.
Gilang pernah dipergoki oleh warga di sekitar kos tempat tinggalnya di kawasan Gubeng telah melakukan tindakan asusila.
Baca Juga: Heboh Predator Kain Jarik, Psikiater Sebut Tak Semua Fetish Mengganggu
Ia kemudian diarak oleh warga dengan membentangkan sebuah papan bertuliskan "Saya mengaku salah dan tidak akan mengulangi perbuatan yang selama ini merugikan orang lain".