Korbannya diketahui meruapakan ayahnya sendiri yang berumur sekitar 60 Tahun. Kronologis kejadian itu bermula saat pelaku mendatangi rumah ayah kandungnya.
Saat berhadapan dengan orang tuanya, terjadi percekcokan mulut. Hingga tersangka langsung menyerang dengan menggunakan parang.
Korban diserang di bagian perut dan bagian leher, akibat kejadian itu korban mengalami luka parah dan pendarahan hingga akhirnya meninggal dunia.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini membenarkan kejadian tersebut dan pelaku telah diamankan di Polsek Batang Alai Utara.
Baca Juga: Akhir Pelarian Anak Pembunuh Ayah Kandung di Cianjur
"Saat ini pelaku masih kami proses dan masih terkendala karena sulit diajak komunikasi," katanya seperti dilansir Antara pada Sabtu (18/7/2020).