Syamsu Ridwan mengungkapkan, proses hukum terhadap Aam sementara ini masih digelar.
Pasalnya, kata dia, belum ada surat keterangan dari dokter yang menyatakan pelaku benar-benar menderita penyakit kejiwaan.
"Kasusnya masih berjalan, karena belum ada surat keterangan kesehatan jiwa dari dokter, yang menunjukkan pelaku menderita sakit kejiwaan," kata dia.
Kasus serupa
Baca Juga: Akhir Pelarian Anak Pembunuh Ayah Kandung di Cianjur
Pada bulan yang sama, kasus pembunuhan yang dilakukan orang dengan gangguan kejiwaan juga terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Seorang anak di daerah tersebut yang mengalami gangguan kejiwaan membunuh orang tuanya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di satu desa yang berada di Kecamatan Batang Alai Utara.
Pelaku berinisial MY (30) tega membunuh orang tuanya sendiri pada, Sabtu (18/7/2020).
Dia diketahui warga menderita gangguan kejiwaan sudah beberapa bulan belakangan.
Baca Juga: Miris! Gegara Duit Rp 1 Juta, Anak Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas
Bahkan, MY kadang sadar seperti orang biasa dan kadang hilang ingatannya hingga mengamuk.