Suara.com - Pemprov DKI jakarta melayangkan somasi terhadap artis Ike Muti yang mengaku ditolak bergabung dalam proyek Pemprov DKI Jakarta karena unggah foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemprov DKI melalui akun resmi Twitter @DKIJakarta mengirimkan surat somasi kepada Ike Muti. Ia memberikan tenggat waktu 2x24 jam terhitung mulai Jumat (31/7/2020) kepada Ike Muti untuk menunjukkan bukti ucapannya.
"Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada saudara atas isi posting saudara di Instagram yang tidak faktual. Harap diterima dengan baik. kami tunggu tindak lanjutnya," tulis akun resmi DKI Jakarta seperti dikutip Suara.com, Jumat (31/7/2020).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, Pemprov DKI jakarta menegaskan klaim Ike Muti ditolak bergabung dalam web series dengan klien Pemprov DKI Jakarta tersebut adalah klaim yang tidak benar. Pemprov DKI merasa dirugikan atas klaim tersebut.
Baca Juga: Golkar Dukung Mantu Jokowi di Pilkada Medan, Ketum: Wakilnya Terserah Bobby
"Isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan," tulisnya.
Pemprov DKI mendesak Ike Muti untuk menjelaskan nama proyek dan penanggungjawab proyek yang dimaksud olehnya. Selain itu, Pemprov DKI juga meminta Ike Muti menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruhnya menghapus foto-foto Jokowi di akun media sosial miliknya.
"Tunjukkan butki komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus foto anda dengan Presiden Joko Widodo," tegasnya.
Jika dalam waktu 2x24 jam Ike Muti tak menjawab somasi dari Pemprov DKI jakarta, maka Pemprov DKI akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut.
"Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," tegasnya.
Baca Juga: Artis Ike Mutia Ngaku Ditolak Proyek Pemprov DKI Gegara Unggah Foto Jokowi
Ditolak Gabung Proyek karena Unggah Foto Jokowi