Penegakan Hukum Diakali Djoko Tjandra, Pimpinan DPR Minta Aparat Belajar

Jum'at, 31 Juli 2020 | 13:10 WIB
Penegakan Hukum Diakali Djoko Tjandra, Pimpinan DPR Minta Aparat Belajar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak dapat belajar dari kasus buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang sempat mengakali dan mempermainkan penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Dasco, pada masa pandemi membuat semua lembaga dan instansi berfokus pada penanganan Virus Corona atau Covid-19. Padahal di lain sisi, ternyata ada buronan kelas kakap Djoko Tjandra yang mencoba mengobok-obok sistem penegakan hukum.

"Ini pelajaran yang berarti untuk kita semua di masa pendemi, justru kita harus tingkatkan kewaspadaan. Tidak hanya di sektor kesehatan tapi juga di banyak sektor, salah satunya di penegakan hukum juga dapat diakali oleh seorang Djoko Tjandra. Karena kemarin kita konsentrasi penuh pada pandemi tapi kemudian agak lemah di beberapa hal," tutur Dasco kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

Karena itu, Dasco meminta semua pihak juga dapat memberi perhatian khusus kepada sektor-sektor lain di luar sektor kesehatan terkait penanganan Covid-19, terutama terhadap sektor penegakan hukum.

Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra Libatkan Polisi Diraja Malaysia

"Untuk itu saya imbau kita semua selain tingkatkan protokol Covid-19 dengan ketat, juga tingkatkan fungsi dan tugas pokok masing-masing baik aparat penegak hukum, eksekutif, legislatif," katanya.

Sebagai informasi, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo ke Indonesia dengan menggunakan pesawat menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri. 

Listyo menjelaskan bahwa Djoko Tjandra berhasil ditangkap atas kerjasama police to police antara Polri dengan kepolisian Diraja Malaysia. Proses kerjasama police to police tersebut berlangsung selama sepekan.

"Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamanakan oleh pihak-pihak kepolisian Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan," pungkas Listyo.

Baca Juga: Polri Cokok Djoko Tjandra, Mendagri Tito: Ini Prestasi Luar Biasa

Namun Listyo masih merahasiakan tempat penangkapan buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Dia hanya menyampaikan bahwa Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Listyo terkait detil kronologis hingga tempat penangkapan Djoko Tjandra akan disampaikan dalam kesempatan selanjutnya. 

"Ada di sebuah tempat, nanti akan disampaikan lebih lanjut," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI