Suara.com - Seorang anak gadis di Silok Selatan, Sumatera Barat diperkosa tukang ojek. Gadis Solok itu diperkosa setelah mengambil rapor.
Kini Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, menangkap tukang ojek RUL (51). Sang gadis diperkosa di perkebunan teh di Sungai Lambai.
Sebelum diperkosa, gadis itu dicekok minuman mengandung obat penenang.
Kepala Polres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto melalui Kasat Reskrim Iptu M Arvi menyebutkan pelaku merupakan warga Sungai Kalu ditangkap pada Kamis (30/7/2020) kemarin di Sungai Kalu, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Baca Juga: Gadis ABG Diperkosa, Modus Pelaku Ritual Usir Setan Pakai Ayat Suci
Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi No. LP/13/VII/2020-SPK Polres tanggal 17 Juli 2020.
Peristiwa pencabulan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur, berawal ketika tersangka mengantarkan korban ke rumah gurunya di Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, untuk mengambil rapor.
Setelah mengambil rapor, korban yang hendak pulang mencoba mencari ojek dan kebetulan tersangka masih berada di lokasi tersebut.
Dalam perjalanan pulang, tersangka tidak mengantarkan korban ke rumah di Kampung Tarandam, Kecamatan Sungai Pagu, melainkan mengarahkan sepeda motor ke perkebunan teh di Sungai Lambai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Tersangka kemudian memberikan minuman mengandung bius kepada korban hingga merasa pusing dan lemah.
Baca Juga: Istri Menjerit, Suami Kepergok Gesek Kemaluan ke Kelamin Anak
"Di saat tak berdaya itu tersangka melakukan aksinya," ujarnya di Padang Aro.