Berawal dari e-KTP Kilat, Pelarian Djoko Tjandra Berakhir di Malam Takbiran

Jum'at, 31 Juli 2020 | 11:48 WIB
Berawal dari e-KTP Kilat, Pelarian Djoko Tjandra Berakhir di Malam Takbiran
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelarian Djoko Tjandra berakhir. Buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali itu ditangkap tepat di malam takbiran hari raya Idul Adha pada Kamis (29/7/2020) malam. Ia terlebih dahulu ditangkap aparat Polisi Diraja Malaysia kemudian diserahkan ke Polisi Indonesia.

Geger buronan Djoko Tjandra mencuat berawal dari kehebohan usai dirinya terbongkar membuat KTP elektronik atau e-KTP 'kilat' di Jakarta. Diduga kuat proses dirinya membuat e-KTP tidak melalui prosedur yang benar. Hingga kemudian ia resmi mengajukan upaya Peninjauan Kembali atau PK terkait kasus yang menjeratnya.

Melansir lama Antara, Djoko Sugiarto Tjandra memiliki nama lain yakni Tjan Kok Hui. Ia lahir di Sanggau 27 Agustus 1950 dan memiliki alamat di Jalan Simprug Golf I No. 89 Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

Buronan kelas kakap tersebut tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur Kamis (30/7/2020) malam. Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, sosok yang menjemput langsung Djoko di Negeri Jiran.

Baca Juga: ICW Desak Bareskrim Tetapkan Djoko Tjandra Jadi Tersangka Surat Jalan

Berdasar pantauan Suara.com melalui live streaming Instagram @divisihumaspolri, Djoko Tjandra tiba sekira pukul 22.50 WIB. Djoko Tjandra tampak mengenakan pakaian oranye bertuliskan 'Tahanan' dan celana pendek-- tentunya dengan tangan terikat.

Kepada awak media, Komjen Listyo menuturkan, dalam sepekan belakangan, publik dihebohkan dengan pemberitaan kasus buronan Djoko Tjandra yang bebas melenggang keluar masuk Indonesia.

Hal itu menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan memerintahkan Kapolri untuk memburu dan menangkap buronan kelas kakap itu.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di mana pun berada dan segera ditangkap, sehingga semua menjadi jelas. Atas perintah itu bapak Kapolri membentuk tim khusus yang kemudian secara intensif mencari Djoko Tjandra," ujarnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis malam.

Dalam prosesnya, Polri mendapat informasi Djoko berada di Malaysia. Selanjutnya, Polri menindaklanjuti kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Kemudian Kapolri mengirimkan surat ke Kepolisian Diraja Malaysia untuk pencarian.

Baca Juga: Surat Jalan Tolong Djoko Tjandra, Alvin Lie Sindir Polisi: Mulia Sekali

"Alhamdulilah tadi siang kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan bisa diketahui keberadaannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI