Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana

Jum'at, 31 Juli 2020 | 10:36 WIB
Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana
Beberapa pekerja kantoran berjalan bersama usai jam kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, penerapan aturan disesuaikan dengan warna zonasi itu. Bahkan untuk zona merah, aturannya harus lebih ketat seperti sebelum PSBB transisi.

"Zona merah dan oranye mending dilakukan PSBB seperti awal. Warganya bekerja dari rumah dan diisolasi, yang boleh keluar harus punya kepentingan dan diseleksi. Ruang publik tutup, tempat wisata tutup, jangan ada kegiatan di luar rumah di zona merah dan oranye ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI