Setelah itu, penerapan aturan disesuaikan dengan warna zonasi itu. Bahkan untuk zona merah, aturannya harus lebih ketat seperti sebelum PSBB transisi.
"Zona merah dan oranye mending dilakukan PSBB seperti awal. Warganya bekerja dari rumah dan diisolasi, yang boleh keluar harus punya kepentingan dan diseleksi. Ruang publik tutup, tempat wisata tutup, jangan ada kegiatan di luar rumah di zona merah dan oranye ini," pungkasnya.