Menteri Nadiem: Pandemi Corona Momentum Kebangkitan Pendidikan Indonesia

Jum'at, 31 Juli 2020 | 09:01 WIB
Menteri Nadiem: Pandemi Corona Momentum Kebangkitan Pendidikan Indonesia
Mendikbud Nadiem Makarim menghadiri resepsi Milad 107 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, Senin (18/11/2019). - (dok Muhammadiyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim mengibaratkan pandemi virus corona covid-19 sebagai awal mula kebangkitan pendidikan di Indonesia.

Nadiem mengatakan, pandemi corona telah memaksa pendidikan Indonesia untuk beralih ke sistem digital yang mewajibkan semua dilakukan secara online. Hal ini juga dilakukan oleh negara lain yang terinfeksi corona.

"Alam mengajarkan bahwa guncangan dapat menjadi momentum untuk melakukan lompatan seperti ledakan yang melontarkan roket menuju luar angkasa, pandemi ini ibarat ledakan yang dapat menjadi momentum bagi kebangkitan pendidikan Indonesia, kita semua akan berusaha untuk mewujudkannya," kata Nadiem dalam webinar di Universitas Advent Indonesia, Kamis (30/7/2020).

Menurut dia, meski sistem pembelajaran jarak jauh banyak menimbulkan masalah teknis, namun hal itu semata-mata dilakukan untuk melindungi anak-anak dari potensi klaster penyebaran virus di sekolah.

Baca Juga: Menteri Nadiem: Kuota Internet Mahal Masalah Utama PJJ

"Sekolah dan kampus adalah tempat yang berpotensial menjadi klaster penularan virus, prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan murid, guru, dan orang tua, oleh karena itu kita menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh," ujar Nadiem.

Pemerintah, kata dia, juga sudah mulai membuka beberapa sekolah di wilayah yang dinilai Satgas Covid-19 sebagai zona hijau yang aman bagi sekolah. Sementara zona kuning, oranye dan merah belum boleh dibuka.

Menurut Nadiem, kondisi seperti ini akan terus berjalan hingga waktu yang belum ditentukan atau menyesuaikan situasi pandemi virus corona mereda.

Aturan pembukaan sekolah di zona resiko rendah itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 pada Masa Pandemi COVID-19 yang hanya mengatur pembukaan sekolah di zona hijau.

Namun dalam catatan Kemendikbud, penyelenggaraan SKB 4 Menteri yang sudah dilakukan pun masih banyak catatan dalam pelaksanaannya seperti protokol kesehatan yang masih dilanggar oleh 79 sekolah di zona hijau.

Baca Juga: Persatuan Guru NU: Kepemimpinan Mendikbud Nadiem Makarim Terlalu Elitis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI