"Di Surabaya kita mendapat laporan ada suami yang menjual istrinya sendiri untuk melayani seksual orang lain guna mendapatkan uang," katanya kepada wartawan ABC Indonesia, Sastra Wijaya.
"Di Sumba ada kasus kawin tangkap, di mana anak-anak gadis ada yang ditangkap untuk dinikahkan paksa dengan oran tidak dikenal." tambah Suster Geno lagi.
Sementara itu, Suster Laurentina PI dari Yayasan JPIC Divina Prodiventia di Kupang, Nusa Tenggara Timur, sudah sejak tahun 2012 menangani para migran yang bekerja di negara lain, seperti di Malaysia.
"Keadaan semakin memburuk dari tahun ke tahun, apa lagi saat ada aturan moratorium di NTT, namun setelah dicekal di bandara, pemerintah tidak memberikan solusinya sehingga mereka tetap percaya pada calo ketimbang pemerintah," kata Suster Laurentina.
Baca Juga: Mucikari R Jadi Tersangka, Polisi Sebut Artis Hana Hanifah Hanya Korban
Kasus pengantin pesanan untuk dibawa ke Taiwan
Menurut Suster Genobeba sekarang ini ada berbagai modus yang digunakan untuk melakukan perdagangan manusia, yang membuat korban tidak sadar jika mereka nantinya akan diperdagangakan.
Dia mencontohkan kasus yang sedang ditangani Yayasan Vivat melibatkan seorang perempuan Dayak asal Kalimantan yang sebelumnya bekerja di Jakarta, berusia 27 tahun.
"Kasusnya terjadi bulan November lalu, karena dia merasa sudah umur menikah, dia kemudian mendapat tawaran untuk menikah dengan orang dari Taiwan oleh seseorang di sana," kata Suster Geno.
Pada awalnya, perempuan tersebut mendapat tawaran tiga orang pria.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Investigasi Terbaru 39 Mayat dalam Truk di Inggris
Dengan berbagai alasan, dia akhirnya setuju untuk bertemu dengan pria ketiga.