Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Akan Kena Denda Progresif

Kamis, 30 Juli 2020 | 22:57 WIB
Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Akan Kena Denda Progresif
Beberapa pekerja kantoran berjalan bersama usai jam kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi cara kita untuk selamat adalah justru lebih banyak berada di rumah. Dan bila terpaksa memang harus pergi, harus ada kegiatan (di luar rumah), maka pastikan tempat Anda berkegiatan itu kapasitasnya tidak lebih dari 50 persen," ujar Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Fase 1 di Jakarta untuk 14 hari lagi, terhitung mulai 31 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

Perpanjangan tersebut merupakan yang ketiga kalinya untuk PSBB Transisi Fase 1 setelah sebelumnya dilakukan pada 2 Juli 2020 hingga 16 Juli 2020 dan 17 Juli 2020 hingga 30 Juli 2020. (Antara)

Baca Juga: 3 Agustus Ganjil Genap Mulai Berlaku di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI