Simpan 40 Ribu Kondom di Rumah, Pria Ini Didenda Rp 346 Juta

Kamis, 30 Juli 2020 | 21:44 WIB
Simpan 40 Ribu Kondom di Rumah, Pria Ini Didenda Rp 346 Juta
Ilustrasi kondom (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepada majelis hakim, Song mengaku membutuhkan uang untuk keluarganya yang berada di China dan harus membayar biaya sekolah serta sewa.

Pria yang merupakan mahasiswa di sebuah universitas dan bekerja penuh waktu di sebuah perusahaan teknik ini meminta keringanan diperbolehkan membayar hukuman denda dengan cara dicicil.

Hakim lalu mengabulkan permintaan Song yang akan mencicil biaya denda hingga Mei tahun depan. Sementara, pil dan ribuan kondom tersebut telah dimusnahkan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Siap Jadi Pindah Warga Negara Singapura Jika Lengser?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI