Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Sebelum diperpanjang, dalam dua pekan terakhir disebut Anies tidak ada perkembangan dalam pengendalian wabah virus Covid-19.
Anies mengatakan pihaknya memantau beberapa indikator sebelum memperpanjang PSBB transisi.
Mulai dari tingkat positif dibandingkan tes atau positivity rate, kecepatan penularan atau RT, dan jumlah yang sudah terpapar.
"Data-data menunjukkan bahwa ada kenaikan penyebaran kasus di Jakarta dan kondisi belum mengalami perbaikan. Dari dua minggu yang lalu sampai dengan sekarang, bisa dibilang kondisinya relatif sama," ujar Anies melalui siaran di kanal Youtube resmi Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Tak Mau Ambil Risiko Corona, Masjid Agung Sumut Tak Sembelih Hewan Kurban
Anies mengatakan dalam satu pekan terakhir ini pihaknya telah melakukan testing terhadap 43.316 orang. Dari jumlah itu, rata-rata mingguan yang positif adalah 6,5 persen.
Angka ini sebenarnya malah meningkat dari sebelum Anies memperpanjang PSBB pada 15 Juli lalu. Positivity rate saat itu adalah 5,3 persen.
"Jadi dalam satu pekan terakhir ini, angka positivity rate kita adalah 6,5 persen. Positivity rate itu artinya persentase positif dari semua yang dites. Ini masih di atas standar ideal WHO yaitu maksimal 5 persen," kata Anies.
Ia menyebut positivity rate di Jakarta merupakan salah satu yang paling kredibel. Sebab, kemampuan tes harian di Jakarta sudah cukup tinggi.
Selain itu, dari jumlah yang dites, kebanyakan dilakukan untuk menemukan kasus baru.
Baca Juga: Terapkan Sanksi Progresif, Denda PSBB Bakal Meningkat Jika Terus Dilanggar
Sisanya, tes diterapkan untuk menguji pasien yang positif dan menjelang negatif.
"Hari ini saja, lebih dairi 80 persen spesimen test di DKI Jakarta untuk menemukan kasus baru, sisanya pengulangan," tuturnya.
Selain itu, angka RT di Jakarta juga mengalami peningkatan. Ia tak menjelaskan secara rinci mengenai hal ini tapi mantan Mendikbud ini menyebut RT sudah di atas 1.
Artinya kemungkinan satu pasien positif bisa menulari satu orang atau lebih.
"Kemudian angka RT kita masih sekitar 1. Karena itulah, dengan mempertimbangkan semua kondisi, maka kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi," pungkasnya.