Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Dadang Iskandar mengklarifikasi adanya isu pemotongan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di daerah.
Dadang menegaskan, apabila terjadi pemotongan untuk pemerataan, itu dilakukan setelah disepakati melalui jalur musyawarah. Dia mengemukakan, selama penyaluran bansos Covid-19, pasti akan ada kasus yang muncul di lapangan. Namun di tengah itu, ada, isu yang berkaitan dengan pemotongan bansos.
"Kalau dilapangan muncul adalah jumlahnya, uangnya dipotong, barangnya dipotong. Tapi kenyataannya setelah kami turun tidak seperti itu," kata Dadang dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Kamis (30/7/2020).
Isu tersebut, kata Dadang, kerap diembuskan oknum yang mengaku sebagai media massa. Padahal media massa yang dimaksud abal-abal.
Baca Juga: Oknum Makelar Sembako Bansos Minta Maaf, Kemensos Tetap Proses Hukum
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kalau setiap ada pengaduan di lapangan, pihaknya bersama Polri langsung menelusuri untuk mencari tahu. Kenyataannya, penyaluran bansos di lapangan itu justru disebutnya dilakukan secara akuntabel.
Semisal, di suatu daerah itu ada sistem pemotongan jumlah dana bansos yang diserahkan kepada penerima bantuan. Pemotongan itu bukan dilakukan secara ilegal melainkan telah melalui kesepakatan.
Pemotongan tersebut dilakukan karena untuk membantu warga lain yang membutuhkan bantuan akan tetapi tidak terdaftar. Pun hal tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan setingkat desa untuk melakukan musyawarah terlebih dahulu.
"Mangkanya atas kebijakan tentunya kebijakan tentunya pemerintah di kabupate/kota khususnya di tingkat desa, kelurahan, bantuan itu dimusyawarahkan. Akhirnya itu diselesaikan secara musyawarah di tingkat lapangan," ujarnya.
Dadang mengakui kalau pertanggungjawaban penyaluran bansos Covid-19 itu terlihat agar rumit. Sebab supaya tranparan dan akuntabel, maka penerima bantuan pun harus dilengkapi dengan berita acara serah terima bantuan (BASB).
Baca Juga: Penyaluran Bansos Covid Diperpanjang Sampai Desember, Anggarannya Rp 124 T
"Jadi bantuan yang sudah tersalur ini kepada masyarakat semua ini harus didukung dengan BASB kepada para penerima," katanya.