Ngaku Emosi dan Khilaf, Penghina Ahok Minta Maaf

Kamis, 30 Juli 2020 | 21:06 WIB
Ngaku Emosi dan Khilaf, Penghina Ahok Minta Maaf
KS (67) salah satu tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku khilaf. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KS (67) salah satu tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku khilaf.

Wanita tersebut mengaku khilaf dan terbawa emosi lantaran memiliki kesamaan nasib dengan mantan istri Ahok, yakni Veronica Tan.

Dalam kesempatan itu, KS pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ahok dan keluarga.

"Saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero," kata KS di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok

Wanita paruh baya tersebut mengaku menyesal dan berharap permohonan maafnya itu dapat diterima.

"Saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP, sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu," ujar KS.

Sebelumnya polisi menangkap dua tersangka penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ahok. Kedua tersangka yakni berinisial KS dan EJ (47).

KS selaku pemilik akun Instagram @ito.kurnia dibekuk di wilayah Bali. Sedangkan, EJ selaku pemilik akun Instagram @an7a_s679 dibekuk di wilayah Medan, Sumatera Utara.

"EJ ini adalah ketua komunitas. Komunitas itu namanya Veronica Lovers. Mereka juga punya grup di beberapa medsos termasuk di WhatsApp dan telegram," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Dua Fans Veronica Lakukan Penghinaan karena Kesal Ahok Nikah Lagi

"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan histori dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari melanggar hukum," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI