Namun saat itu, MJY yang juga mantan sopir Imam Firmadi, terlambat mengembalikan sepeda motor yang dipinjam. Sehingga, mantan majikannya itu emosi dan menghubungi korban.
MJY memberitahukan jika dia berada di Hotel Melati Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu. Imam dengan membawa beberapa orang lalu mendatangi korban. Dia diboyong ke suatu tempat di Cikampek.
Imam menginterogasi MJY terkait sepeda motor miliknya yang dipinjam oleh korban. Secara bersamaan pukul bertubi-tubi dari rekan Imam Firmadi mendarat ke wajah MJY.
Penyiksaan pun berlanjut hingga korban dibawa ke sebuah lokasi tepatnya di depan bengkel hingga akhirnya kuku MJY dicabut dengan menggunakan tang.
Baca Juga: 6 Fakta Oknum Anggota DPRD Cabut Kuku Warga Pakai Tang
Kontributor : Muhlis