Kasus Fetish Dilaporkan Sejak 2018, Gilang Cuma Unggah Pengakuan Salah

Kamis, 30 Juli 2020 | 20:13 WIB
Kasus Fetish Dilaporkan Sejak 2018, Gilang Cuma Unggah Pengakuan Salah
Foto permintaan maaf Gilang di tahun 2018. (Twitter/@representatif)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelanjutan kasus fetish kain jarik yang diduga dilakukan oleh oknum mahasiswa Universitas Airlangga, Gilang, terus bergulir. Sebuah akun Twitter menyebut bahwa Gilang pernah dilaporkan pada tahun 2018 ke pihak kampus dan berujung membuat pernyataan maaf.

Akun Twitter @representatif menyebut bahwa salah satu mahasiswa yang menjadi korban jebakan fetish Gilang melaporkan kasus itu kepada Wakil Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga.

"Sing nggenah ae, wong tahun 2018 lho wis ono korban sing maju nang Wadek FIB. Kok bisane bilang enggak ada laporan sama sekali. (Yang benar saja, orang pas tahun 2018 sudah pernah ada korban yang lapor ke Wadek FIP. Bisa-bisanya enggak ada laporan sama sekali -red)," tulis @representatif, Kamis (30/7/2020).

Pengguna Twitter itu kemudian mengungkapkan bahwa usai pelaporan kasus kepada Wadek FIB, Gilang membuat unggahan story di Instagramnya untuk meminta maaf.

Baca Juga: Jejak Digital Pelaku Fetish Jarik di Video Mengurus Jenazah: Mayatnya Bagus

"Jamane iku aku lali output e opo embuh SP emboh teguran tok, tapi sing jelas mek ngono tok (Waktu itu aku lupa output yang diberikan (kampus) entah SP atau hanya teguran, tapi yang pasti ya cuma itu," imbuh @representatif.

Akun dengan username Baskoro A.S itu kemudian mengunggah foto ketika Gilang meminta maaf ke publik.

Foto permintaan maaf Gilang di tahun 2018. (Twitter/@representatif)
Foto permintaan maaf Gilang di tahun 2018. (Twitter/@representatif)

Dalam foto itu, Gilang tengah duduk dan memegang sebuah papan bertuliskan "Saya mengaku salah dan tidak akan mengulangi perbuatan yang selama ini merugikan orang lain".

Gegara kasus itu, seorang korban mengalami trauma bahkan tidak ingin berangkat kuliah ataupun ke kampus.

"Cobakno gak rame saiki yo gak ngarah ta yo cuk nyediakno konseling kangguh korban padaha biyen yo onok sing trauma wegah ngampus (Bayangkan kalau tidak ramai sekarang, tidak ada gunanya menyediakan konseling untuk para korban padahal dulu ada korban yang trauma hingga tidak mau ngampus- red)," lanjutnya.

Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Ini 5 Fetish Aneh yang Diidap Sejumlah Orang

Kasus fetish Gilang menjadi perhatian warganet lantaran dalih dan alibinya menjebak para mahasiswa agar mau dibungkus menggunakan kain batik demi memenuhi kepuasan birahinya. 

UNAIR mengancam keluarkan Gilang

Pihak Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengancam akan memecat mahasiswanya yang menjadi dan terlibat predator seks fetish kain jarik.

Namun sampai kini UNAIR mengaku belum pernah mendapat laporan tentang mahasiswanya yang melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik yang beredar di media sosial.

Namun, apabila informasi tersebut benar adanya maka tindakan tegas akan dilakukan. Kampus juga tidak akan melindungi yang bersangkutan apabila terbukti bersalah.

"Kami secara tegas tidak akan melindungi kesalahan dan akan terus melakukan investigasi. Tentunya akan memberikan sanksi paling tegas karena hal itu merupakan tindakan melanggar disiplin moral mahasiswa," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo, Kamis (30/7/2020).

"Kalau diverifikasi benar, pasti akan ditindak tegas. Ya maksimal dari maksimal bisa dipecat," tambahnya.

Dengan adanya informasi yang viral di media sosial dan berbagai pemberitaan, maka FIB melalui Komisi Etik Fakultas tengah melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan.

Sementara untuk korban atau pada pihak yang mendapat perlakuan serupa dari pelaku diminta agar melapor ke email resmi FIB [email protected] atau help center Universitas di 081615507016.

"FIB menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya. Dan jika merasa perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum," ucap Suko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI