Banyak Klaster COVID-19 dari Kantor, Pemprov DKI Minta Pegawai Dites Corona

Kamis, 30 Juli 2020 | 19:25 WIB
Banyak Klaster COVID-19 dari Kantor, Pemprov DKI Minta Pegawai Dites Corona
Pekerja kantoran menggunakan masker saat menyebrang jalan di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta agar seluruh karyawan yang bekerja di perkantoran di Jakarta menjalani pemeriksaan Covid-19. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi bertambahnya klaster perkantoran yang belakangan marak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Andri Yansah mengatakan pihak pengelola kantor harus mengupayakan pemeriksaan dilakukan. Tes bisa dilakukan dengan cara rapid test atau tes cepat atau swab test.

"Kami meminta perusahaan untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 terhadap karyawannya," ujar Andri saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).

Demi menghadapi kemunculan klaster perkantoran, manajemen juga harus ikut campur tangan.

Baca Juga: Hanya 30 Menit, Hasil Tes Covid-19 Bisa Langsung Ketahuan

Selain melakukan pemeriksaan menyeluruh, keterbukaan informasi di kantornya juga harus dilakukan dan jangan ditutupi.

"Kita harus bersama sama melawan Covid-19 untuk meminimalisir penyebaran di perusahaan," katanya.

Ia tak memungkiri tes massal ini akan membuat manajemen mengeluarkan biaya lebih. Karena itu jika ada keluhan terkait kebijakan ini, maka ia meminta pengelola agar menyampaikan kepadanya.

"Kita lihat nanti apa benar perusahaan itu tidak mampu. Kalau tidak mampu ya kita fasilitasi ke dinas kesehatan," pungkasnya.

Baca Juga: Pakar Epidemiologi: PSBB Transisi Tak Efektif, Kasus Corona Makin Banyak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI