Oknum Makelar Sembako Bansos Minta Maaf, Kemensos Tetap Proses Hukum

Kamis, 30 Juli 2020 | 18:50 WIB
Oknum Makelar Sembako Bansos Minta Maaf, Kemensos Tetap Proses Hukum
Bansos virus corona (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha berinisial T kini harus berurusan dengan polisi lantaran mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi makelar sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19. Meski sudah meminta maaf, Kemensos tetap menyerahkan T untuk diproses hukum oleh pihak kepolisian.

Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mengatakan T mengaku-ngaku bekerjasama dengan Kemensos terkait pengadaan sembako untuk bansos kepada pengusaha lainnya berinisial R. Namun, karena barang yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal, R melaporkan T kepada pihak kepolisian.

Bahkan R sempat mengecek ke Kemensos terkait kerja sama tersebut.

"Bahwa T ini tidak mewakili tapi mengaku-ngaku dia bekerjasama dengan Kementerian Sosial dapat order, pengusaha dia, R juga pengusaha," kata Hartono saat konferensi pers secara virtual, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Terungkap! Ada Aksi Makelar Selewengkan Bansos Corona

Hartono berharap dengan diusutnya kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak melakukan fitnah.

"Saya kira ini menjadi efek jera kalau ada yang akan mencoba-coba untuk melakukan penyimpangan atau penyelewengan terhadap bansos ini," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyebut T sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah menyampaikan permohonan maaf, proses hukum terhadap T tetap berjaan di pihak kepolisian.

"T sebenarnya sudah mengakui dan sudah minta maaf juga kepada Kementerian Sosial tetapi kan proses hukum ini kan urusannya pihak dari kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat COVID-19, Bansos Dihentikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI