Resmi! Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase 1 hingga 13 Agustus

Kamis, 30 Juli 2020 | 18:40 WIB
Resmi! Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase 1 hingga 13 Agustus
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1. Seharusnya PSBB berakhir hari ini, Kamis (30/7/2020).

Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak 31 Juli sampai 13 Agustus mendatang.

Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan sebelumnya.

"Dengan mempertimbangkan kondisi, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi fase pertama untuk ketiga kalinya sampai 13 agustus," ujar Anies melalui akun YouTube Pemprov DKI, Jumat (30/7/2020).

Baca Juga: Gubernur Anies Laksanakan Salat Id di Balai Kota, Kuota Terbatas 500 Orang

Berbagai pelonggaran yang sudah dilakukan tetap diberlakukan. Semua kegiatan seperti perkantoran, kapasitas gedung, pusat perbelanjaan seperti pasar dan mal masih dibatasi 50 persen.

Anies menilai, situasi penyebaran virus corona covid-19 sekarang di DKI Jakarta masih berbahaya.

Karena itu, kata dia, PSBB transisi yang diperpanjang adalah fase satu yang sama seperti pekan lalu.

"Positivity rate kita masih di atas 6,5 persen. RT (angka reproduksi corona) masih di atas 1," katanya.

Selama masa ini, Anies meminta agar masyarakat tak bepergian jika bukan urusan yang penting.

Baca Juga: Anies Tak Ingin Kurangi Angka Kasus Covid-19 di Jakarta, Apa Sebabnya?

Selama beraktifitas masyarakat juga diminta untuk menggunakan masker demi mencegah penularan corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI