Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengungkapkan kronologi penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan modus mencatut nama kementerian.
Dalam aksinya, pelaku berinisal T tersebut membawa nama Kemensos kepada salah satu perusahaan untuk menyediakan barang-barang bansos.
Hartono menjelaskan, T yang beraksi sebagai makelar itu mengaku memiliki kerjasama dengan Kemensos saat menghubungi salah satu perusahaan yang terkait dengan barang-barang sembako.
Pelaku kemudian menyalurkan barang-barang sembako kepada perusahaan tersebut. Setelah itu, pihak perusahaan tersebut sempat berupaya mengklarifikasinya kepada Kemensos.
Baca Juga: Camat Sampai RT di Jawa Barat Selewengkan Bansos Corona dari Jokowi
"Bahwa orang yang mengaku-ngaku tadi dicek ternyata memang tidak pernah ada hubungan kerjasama dengan Kemensos," ujar Hartono dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (30/7/2020).
Hartono mengatakan bahwa pelaku T sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia menyebut T juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini supaya kita clear ya bahwa memang ada dan Kemensos secara tegas minta kepada Polri untuk memproses ini secara hukum sesuai dengan ketentuan yang ada," tuturnya.
Lebih lanjut, bahwa Menteri Sosial Juliari Batubara telah memberikan arahan karena anggaran bansos Covid-19 bernilai sangat besar, maka pihaknya akan benar-benar melaksanakan program tersebut dengan transparan.
Selain itu, pihaknya juga tidak akan mentolerir kepada seluruh pihak yang melakukan penyelewengan terhadap dana bansos.
Baca Juga: Dikasih Bansos COVID-19, David Malah untuk Beli Lamborghini Rp 4,6 Miliar