Suara.com - Kepala Satpol PP Kelurahan Makassar, Efelina menceritakan peristiwa dirinya dibentak-bentak oknum sopir ojek online bernama M Zaki karena tak terima disanksi aturan penggunaan masker.
Efelina mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/7/2020), ketika ia bersama anggotanya menggelar giat OK Prend razia penggunaan masker. Kala itu, anggotanya melihat M Zaki mengendarai motor tanpa masker dan sambil merokok.
"Pokoknya saya lihat dia lagi ngerokok. Lalu anggota saya langsung menindak memberhentikan pengendara motor itu sopir ojol," kata Efelina saat ditemui Suara.com di depan Pasar Embrio, Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Sesuai peraturan gubernur nomor 51 tahun 2020 memang setiap orang tak bermasker akan dikenakan sanksi denda atau kerja sosial. Namun, yang bersangkutan tak menerima dan malah membentak petugas.
Baca Juga: Media Asing: Setiap 1 Menit Ada 1 Orang AS Meninggal Dunia Karena Covid-19
Melihat hal itu, Efelina kemudian turun tangan lalu menghampiri Zaki dengan maksud untuk memberikan penjelasan agar dapat diterima.
"Dipikir dengan adanya perempuan untuk mengimbau dipikir pihak ojolnya mau luluh mau kita jelaskan baik-baik tapi ternyata tidak tetap ngotot. Dia mengaku tak tahu ada aturan penggunaan masker. Saya suruh nonton tv itu karena kan banyak iklan di tv pakai masker masa enggak tahu. Tetap dia masih marah," ungkapnya.
Zaki justru malah makin menjadi-jadi. Sopir ojol tersebut malah mendekat sambil membentak ke hadapan Efelina.
"Memang tidak sampai melakukan kekerasan. Tapi dia melanggar phisycal distancing kan dengan dekat-dekat saya. Akhirnya dihalangi oleh anggota saya," tuturnya.
Kemudian anggota kepolisian dan TNI yang memang berada di lokasi langsung memberikan peringatan kepada Zaki. Ia pun langsung luluh dan mau menjalankan sanksi kerja sosial.
Baca Juga: Parah, Puluhan Ilmuwan Bikin Vaksin Covid-19 Eksperimental secara Ilegal!
Sementara itu, Efelina mengaku peristiwa kemarin dijadikannya sebagai dinamika dalam menjalani pekerjaannya. Ia mengaku akan tetap humanis dalam mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker di masa pandemi Covid-19.
"Tapi tetap saya ke depan tetap selalu harus humanis dalam menegakan aturan kepada masyarakat. Menegur baik-baik tidak arogan," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengunggah sebuah video mengenai salah satu ojek online (ojol) yang enggan memakai masker. Bahkan ojol itu tak terima diberikan sanksi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam video itu diperlihatkan oknum ojol ngotot dengan nada tinggi tak mau disanksi oleh petugas Satpol PP wanita. Bahkan ia kerap membentak menyatakan tak akan mematuhi aturan itu.
Tak hanya membentak tanpa mengenakan masker, ojol itu juga mengaku tidak tahu aturan penggunaan masker. Ia mengklaim dirinya bukan warga setempat dan hanya melintas ketika dihentikan petugas.
Menanggapi hal ini, Riza mengatakan perjuangan petugas Satpol PP dalam mendisiplinkan warga begitu berat. Sebab sudah banyak orang yang melanggar dan tak mau taat dengan aturan ini.
"Tidak mudah menegakkan 3M di tengah padatnya penduduk Jakarta, tantangan ini kita hadapi bersama," ujar Riza dalam keterangan di instagramnya yang dikutip suara.com, Kamis (30/7/2020).