Suara.com - Petugas Satpol PP wanita yang sempat dibentak oknum ojek online (Ojol) bernama M Zaki karena tak terima disanksi aturan penggunaan masker ternyata merupakan Kepala Satpol PP Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, bernama Efelina.
Hal itu diketahui usai jurnalis Suara.com menyambangi pos pantau giat OK Prend di depan Pasar Embrio, Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, pada Kamis (30/7/2020) siang.
"Ya saya yang kemarin memang, saya sebagai Kepala Satpol PP Kelurahan Makassar," kata Eflina saat ditemui di lokasi.
Eflina mengatakan, kejadian yang terjadi pada Senin (27/7/2020) kemarin dijadikannya sebagai dinamika dalam menjalani pekerjaannya. Ia mengaku akan tetap humanis dalam mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bentak Satpol PP, Ojol Tak Pakai Masker Mau Disanksi Setelah Polisi Datang
"Tapi tetap saya ke depan tetap selalu harus humanis dalam menegakan aturan kepada masyarakat. Menegur baik-baik tidak arogan," ungkapnya.
Menurut Eflina, masih banyak masyarakat khususnya di Kelurahan Makassar yang belum sadar akan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19.
"Masih banyak tak sadar penggunaan masker. Kita di sini masih menemukan pelanggar-pelanggar yang tak menggunakan masker. Jadi makanya Covidnya masih terus meledak ya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Oknum ojek online (ojol) bernama M Zaki sempat membentak petugas Satpol PP wanita karena tak terima disanksi aturan penggunaan masker. Namun setelah petugas polisi datang, Zaki akhirnya mau disanksi.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhi Novianto mengatakan kejadian itu berlangsung pada Senin 27 Juli lalu pukul 11.00 WIB di Jalan Kerja Bakti Makassar, depan pasar embrio, Jakarta Timur.
Baca Juga: Curi Sepeda Pelajar SD Bareng Oknum Satpol PP, Pelaku: Iseng Aja
Saat itu, kata Budhi, petugasnya tengah melakukan operasi kepatuhan penggunaan masker. Zaki yang ikut terjaring disebutnya tak terima dijatuhi sanksi kerja sosial atau denda sebelum kepolisian datang.
Budhi menyebut petugas kepolisian itu meminta agar ojol mematuhi petugas Satpol PP. Akhirnya, pihaknya memberikan sanksi berupa kerja sosial kepada Zaki.
"Yang bersangkutan tadinya tidak terima, cuma karena dibantu kepolisian akhirnya dia mau juga, dengan terpaksa mungkin ya," ujar Budhi saat dihubungi suara.com, Kamis (30/7/2020).
Budhi menyebut alasan Zaki tak terima disanksi karena bukan warga setempat tak bisa diterima. Sebab setelah diperiksa KTP miliknya, Zaki merupakan warga Bidara Cina atau DKI Jakarta juga.