Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh seseorang, ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Mei lalu.
Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
"Pencemaran nama baik melalui media sosial. Itu saja prinsipnya,dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN
Kendati begitu, Ramzy enggan merinci terkait kronologis kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menurut dia terkait detil kasus tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.
"Soal pelaku itu nanti biar polda dulu aja yang ngomong," ujarnya.
Untuk diketahui, Ahok kekinian menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Setelah sempat mendekam di balik penjara, diminta Menteri BUMN untuk memimpin perusahaan minyak negara tersebut. Pada perusahaan itu, Ahok banyak membuat gebrakan.
Baca Juga: Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies
Salah satunya, seperti yang Ahok ungkapkan beberapa waktu lalu, bahwa dirinya tengah menyiapkan gebrakan baru.
Ahok berharap nantinya pemimpin Pertamina tidak perlu lagi dari BUMN.
"Harapan kita ke depan nanti Dirut Pertamina pun tidak perlu lagi dari BUMN lain, tapi bisa dari insan Pertamina yang mendudukinya dan yang sudah selesai pun bisa menduduki posisi komisaris," kata Ahok, Jumat (17/7/2020).
Keinginan Ahok ini diungkapkan seiring dengan bucaya baru dalam tubuh Pertamina yang sedang ia gencarkan.
Dalam budaya baru ini, ia juga mengatakan adanya kesempatan bagi karyawan yang kompeten untuk menempati posisi leve atas seperti Senior Vice President (SVO) hingga jajaran direksi tanpa terkecuali.
"Yang perlu kita perhatikan pada seluruh insan Pertamina adalah kita akan memasuki sebuah budaya baru. Membuka kesempatan kepada seluruh insan Pertamina golongan PRL-nya (Pertamina Reference Level) di bawah 15 pun Anda berhak untuk ikut tes menduduki posisi sampai SVP," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Bila rencananya tersebut bisa terwujud, Ahok mengaku percaya diri bahwa perusahaan BUMN lain akan mengikuti jejak Pertamina sehingga bisa membudaya di perusahaan pelat merah itu.
"Ini harapan budaya kita ke depan bahwa Pertamina bisa menjadi satu model, maka seluruh BUMN akan mengikuti jejak seperti ini," tutur Ahok.
Sebelumnya, Ahok mengabarkan bahwa akses informasi operasional PT Pertamina (Persero) termasuk status kapal yang disewa sudah dapat diakses melalui website resmi perseroan sejak awal 2020
Hal itu agar masyarakat bisa ikut mengawasi impor minyak dan pengadaan lain yang dijalankan Pertamina.
Dia menyampaikan hal tersebut melalui Twitter.
“Pada awal tahun 2020 Pertamina mengatakan akan semakin membuka diri terhadap segala informasi terkait pengadaan, di antaranya pengadaan minyak mentah dan produk hingga pengadaan kapal yang informasinya dapat diakses di website Pertamina: www.pertamina.com,” cuit Ahok.