Dilaporkan MAKI, Jaksa Pinangki Mangkir dari Panggilan Komjak

Kamis, 30 Juli 2020 | 14:23 WIB
Dilaporkan MAKI, Jaksa Pinangki Mangkir dari Panggilan Komjak
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (30/7/2020). Pinangki bakal diperiksa atas laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal pertemuannya dengan buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Hingga pukul 14.20 WIB ini jaksa Pinangki belum ada tanda-tanda bakal memenuhi panggilan Komjak.

"Hari ini yang bersangkutan (jaksa Pinangki) ditunggu sampai sekarang tidak hadir. Surat undangan meminta keterangan sudah kami sampaikan hari senin (27/7/2020) lalu untuk menindak lanjuti laporan MAKI," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak, kepada Suara.com, Kamis (30/7/2020).

Barita menuturkan, pihaknya bakal kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada Jaksa Pinangki. Rencananya pihaknya akan melayangkan pada Senin (3/8/2020) pekan depan.

Baca Juga: Terungkap! Jaksa Pinangki 9 Kali Ketemu Djoko Tjandra di Luar Negeri

"Kami akan sampaikan surat kedua. Nanti sudah libur besok, Senin kami sampaikan surat kembali," tutup Barita.

Pinangki sebelumnya telah dicopot dalam jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Pencopotan dilakukan langsung dalam pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung. Ia dianggap telah melanggar kode etik.

Sebelumnya Ketua MAKI Boyamin Saiman berpendapat seharusnya Pinangki dipecat dengan tidak hormat karena bertemu dengan buronan Djoko Tjandra. Terlebih, Pinangki berswafoto dengan sang buronan.

"Pinangki harusnya dipecat dengan tidak hormat karena diduga bertemu Djoko Tjandra," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Foto Bareng dengan Djoko Tjandra, Kejagung Copot Jabatan Jaksa Pinangki

Boyamin menyebut pihaknya akan menyerahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan. Dia menyebut Pinangki bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, terbang ke Malaysia untuk bertemu dengan sang buronan.

"MAKI serahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan Pinangki. Pinangki dengan Anita Kolopaking terbang bersama ke Malaysia diduga ketemu Djoko Tjandra," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI