Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa dalam tiga pekan terakhir, laju kasus positif atau positivity rate virus corona covid-19 di Indonesia sudah melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Positivity rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes virus corona dengan total jumlah tes.
Wiku memaparkan saat ini positivity rate Covid-19 di Indonesia saat ini sebesar 13,3 persen, angka tersebut melebihi standar yang ditetapkan WHO yakni 5 persen.
“Jika kita bandingkan antara jumlah kasus positif dan jumlah orang yang diperiksa per harinya didapatkan positivity rate atau tingkat positif sebesar 13,3% per tanggal 29 Juli 2020. 13,3 persen ini pada tanggal 29 Juli lebih tinggi dari standar WHO yaitu 5 persen,” kata Wiku dalam konferensi pers dari BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Banyak Berinteraksi dengan Lansia saat Idul Adha
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama menjaga protokol kesehatan dengan tetap bisa berproduktif yang aman dari covid-19.
"Mohon ini menjadi perhatian semua pihak bukan hanya pemerintah, tapi juga seluruh masyarakat karena keberhasilan kita disumbang oleh kita juga," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait dengan potensi penyebaran virus yang akan semakin masif saat arus mudik Idul Adha, Wiku meminta masyarakat untuk mempertimbangkan kembali rencana mudiknya, khususnya ke daerah zona merah yang kini berjumlah 53 kabupaten/kota.
"Ini adalah daerah-daerah yang kebetulan juga daerah-daerah tujuan mudik, dan ini adalah kasus dalam satu hari. Jadi perlu menjadi perhatian saudara sekalian dalam rangka menjalankan ibadah perayaan Idul Adha terutama yang akan melakukan mudik mohon agar dipertimbangkan," kata Wiku.
Sebagai Informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 18 Tahun 2O2O Tentang Penyelenggara penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban yang harus dipatuhi setiap orang saat merayakan hari raya kurban tahun ini.
Baca Juga: Pemerintah Tak Larang Mudik, DPR Minta Protokol Covid-19 Tetap Diperketat