13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm;
14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup;
15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.
Baca Juga: Pasang Lampu Strobo Tak Sesuai Peruntukan? Polisi Akan Tindak Tegas