Menag Fachrul: Situasi Covid-19 Saat Idul Adha Lebih Baik dari Idul Fitri

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:23 WIB
Menag Fachrul: Situasi Covid-19 Saat Idul Adha Lebih Baik dari Idul Fitri
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi menilai kondisi pandemi virus corona covid-19 jelang Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada Jumat (31/7/2020) besok, lebih baik ketimbang Idul Fitri 24 Mei 2020 lalu.

Fachrul mengatakan pada Idul Adha besok, umat Islam diperbolehkan untuk Salat Id berjamaah di Masjid dengan catatan memenuhi protokol kesehatan dan dapat izin dari Satgas Covid-19 setempat.

"Meskipun situasi saat ini sudah sedikit lebih baik dibanding saat Idul Fitri 1441 Hijriah pada akhir bulan Mei lalu, namun protokol kesehatan tetap harus kita taati dengan sebaik-baiknya," kata Fachrul dalam konferensi pers dari BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Dia menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan syarat protokol kesehatan yang diatur dalam Surat Edaran nomor 18 Tahun 2O2O Tentang Penyelenggara penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 Hijriyah atau 2020 masehi menuju masyarakat produksi dan aman Covid.

Baca Juga: Jamaah An-Nadzir Kabupaten Gowa Sholat Idul Adha Hari Ini

“Pada prinsipnya salat Idul Adha 1441 Hijriah sudah dapat kita lakukan di lapangan atau di masjid. Kecuali di tempat atau daerah tertentu yang enggak dibolehkan oleh pemerintah daerah atau Satuan Tugas Covid-19 karena alasan tidak aman Covid,” jelasnya.

Berikut Protokol Kesehatan Salat Idul Adha yang diatur dalam SE Menag Nomor 18/2020:

  1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan salat.
  2. Melakukan pembersihan dan desinfeksi di area tempat pelaksanaan.
  3. Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar-masuk tempat pelaksanaan sholat Idul Adha.
  4. Menyediakan alat pengecek suhu di pintu atau jalur masuk tempat sholat Idul Adha.
  5. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal berjarak satu meter.
  6. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
  7. Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jamaah dengan menjalankan kotak amal.
  8. Penyelenggara sholat Idul Adha memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat.

Berikut Imbauan protokol kesehatan untuk masyarakat:

  1. Jamaah dalam kondisi sehat.
  2. Jamaah membawa sajadah atau alas sholat masing-masing.
  3. Jamaah menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama di tempat pelaksanaan sholat.
  4. Jamaah menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
  5. Jamaah menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan.
  6. Jamaah menjaga jarak antarjamaah minimal satu meter.

Baca Juga: Doni Monardo Sebut Idul Adha Momen Berbagi Untuk Korban PHK Pandemi Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI