Idul Adha Tepat di Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Salat Jumat?

Dany GarjitoVita Suara.Com
Kamis, 30 Juli 2020 | 10:27 WIB
Idul Adha Tepat di Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Salat Jumat?
Ribuan umat muslim menunaikan ibadah sholat Idul Adha 1439 H berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (22/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada tahun 2020 ini, umat akan merayakan hari raya Idul Adha yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020 yang bertepatan di hari jumat. Sedangkan bagi umat muslim setiap hari jumat menjadi sebuah kewajiban untuk melaksanakan salat jumat.

Mungkin Anda bertanya-tanya jika salat Id dilaksanakan di hari jumat, apakah tetap wajib melaksanakan salat jumat?

Melansir dari NU Online Dalam hadits, kita mendapati keringanan (rukhshah) atas kewajiban shalat Jumat bagi orang pedalaman yang menghadiri pelaksanaan shalat id di kota pada pagi hari. Hadits rukhshah ini diriwayatkan oleh Zaid bin Arqam yang berarti:

“Rasulullah menjalankan shalat Id kemudian memberikan keringanan (rukhshah) perihal tidak mengikuti shalat Jumat. Rasulullah kemudian bersabda, ‘Siapa yang ingin shalat Jumat, silakan!’" (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Hakim)

Baca Juga: Besok Masjid Agung Al Azhar Gelar Sholat Idul Adha, Terbatas 2.000 Orang

Pandangan Mazhab Syafi’i ini juga dapat kita temukan dari keterangan Imam As-Sya’rani yang berarti:

“Salah satunya adalah pendapat Imam As-Syafi’i, ‘Jika hari Id berbarengan dengan hari Jumat, maka kewajiban shalat Jumat tidak gugur dari penduduk kota dengan sebab pelaksanaan shalat id. Lain halnya dengan penduduk pedalaman, bila mereka menghadiri shalat Id, maka kewajiban shalat Jumat gugur dari mereka. Mereka boleh meninggalkan Jumat dan bergeser menuju kediaman mereka di pedalaman’” (Imam As-Sya’rani, Al-Mizanul Kubra, [Beirut, Darul Fikr: 1981 M/1401 H], juz I, halaman 202).

As-Sya'rani mengatakan bahwa ada pandangan lain yang lebih berat dan lebih ringan ketika hari raya Id dan hari jumat berbarengan di hari yang sama. Imam Abu Hanifah mewajibkan salat jumat bagi penduduk kota dan penduduk pedalaman.

KH M. Cholil Nafis, yang pernah menjabat Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, menjelaskan pula bahwa mereka yang sudah mengerjakan sholat Id tidak wajib melaksanakan salat Jumat. Hukum ini berlaku saat Idul Adha atau Idul Fitri jatuh pada hari Jumat. Meski demikian, bagi imam dan khatib Jumat sebaiknya tetap datang ke masjid untuk mengukur jumlah jamaah yang hadir di tempat salat. Apabila yang hadir di masjid untuk melaksanakan sholat Jumat kurang dari 40 orang maka menurut pendapat Imam Syafi'i, sebaiknya dilaksanakan salat Zuhur saja.

Itulah hukum melaksanakan salat jumat bersamaan dengan salat Id.

Baca Juga: Sebelum Disembelih, Ini Perlakuan yang Harus Diberikan kepada Hewan Kurban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI