Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, Pemprov Aceh Larang Takbiran Keliling

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 30 Juli 2020 | 10:02 WIB
Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, Pemprov Aceh Larang Takbiran Keliling
Ilustrasi malam takbiran. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Aceh melarang pawai takbbir keliling untuk menyambut Idul Adha 1441 Hijriah/2020 masehi. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Pawai takbir Idul Adha di Aceh tahun 2020 ini kita tiadakan karena mengikuti anjuran pemerintah untuk menghindari keramaian,” kata Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Zahrol Fajri di Banda Aceh, Kamis (30/7/2020).

Ia menjelaskan peniadaan pawai takbir yang biasanya dipusatkan di halaman depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh itu tidak terlepas dari pertimbangan pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia umumnya dan Aceh khususnya.

Walaupun pawai takbir keliling tidak dilaksanakan karena COVID-19, kata dia, tapi untuk pelaksanaan takbir di masjid dan musala tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Kodak Banting Setir Jadi Pabrik Obat Virus Corona

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaksanakan takbir di masjid dan 'meunasah' masing-masng agar syiar dan dakwah Islam tetap terlaksana,” katanya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh komponen untuk selalu berdoa dan membaca qunut nazilah.

“Semoga wabah penyakit COVID-19 ini dihilangkan oleh Allah SWT dari Aceh khususnya dan Indonesia umumnya,” katanya.

Dalam pelaksanaan takbir di masjid dan "meunasah" tersebut, pihaknya juga berharap umat Islam tetap memerhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker, demikian Zahrol Fajri. (Antara)

Baca Juga: Anggota Komisi IV DPR RI Melakukan Kunjungan ke Aceh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI