Cegah Covid-19 di Kantor, Menaker Minta Perusahaan Siapkan Petugas Khusus

Kamis, 30 Juli 2020 | 08:32 WIB
Cegah Covid-19 di Kantor, Menaker Minta Perusahaan Siapkan Petugas Khusus
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dan perkantoran, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, minta setiap perusahaan menyiapkan petugas khusus Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Covid-19. Ida juga mengingatkan, para pengusaha dan pekerja harus semaksimal mungkin menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjadikannya sebagai sebuah budaya hdup.

"Kita minta ada petugas K3 Covid-19 di setiap perusahaan dan perkantoran, yang bertugas secara khusus untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja," katanya, usai melakukan kegiatan Senam Pekerja Sehat (SPS) di halaman kantor pengelola kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).

"Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Harus jadi addict. Bawa masker harus dijadikan sebuah ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain, dengan menjaga diri agar penyebaran Covid-19 tak terjadi," tambahnya.

Ida juga mendorong para pengusaha untuk menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaannya. Gerakan ini bertujuan untuk membantu pekerja/buruh beradaptasi dengan kebiasaan baru, sehingga mampu mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.

“Gerakan Pekerja Sehat diharapkan dapat membuat pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif, serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan yang baru,” katanya.

Ia mengungkapkan, Program Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi atas Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Germas ini untuk menyesuaikan implementasi budaya hidup sehat dengan kebutuhan di tempat kerja.

Program Gerakan Pekerja Sehat, disebutnya memiliki beberapa fokus, yaitu deteksi dini penyakit pada pekerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik/olahraga, penyediaan ruang asi, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan alat pelindung diri (APD), tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), dan promosi gizi seimbang.

"Namun Gerakan Pekerja Sehat jangan dijadikan beban dan dianggap sebuah kewajiban, harus dijadikan budaya dan kebutuhan hidup sehat. Yang bisa menyelamatkan kita adalah kemauan untuk hidup sehat. Yang penting datang dari kita, mau sehat, butuh sehat, insya Allah Covid-19 jauh dari kita," kata Ida.

Ia pun mendorong perilaku hidup bersih dan sehat, serta aktivitas fisik dan olahraga harus dijadikan budaya di tempat kerja, agar klaster Covid-19 tak terjadi di kantor. Pekerja/buruh diharapkan selamat, sehat dan produktif, serta perusahaan tetap mempertahankan produktivitas dan adaptive dengan kebiasaan baru.

"Saya berharap, kawasan Karawang International Industrial City (KIIC) menjadi bagian garda terdepan untuk membangun pekerja sehat. Kawasan-kawasan industri lain harus melaksanakan hal serupa," kata Menaker Ida didampingi Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, Iswandi Hari; Direktur PNK3, Ghazmahadi; dan Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno.

Sementara itu, Direktur KIIC, Sanny Iskandar, mengapresiasi dorongan Kemnaker kepada industri agar tetap bekerja secara produktif tanpa melupakan menjalankan protokol kesehatan.

Sanny menambahkan, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik, pihaknya telah berkeliling ke beberapa industri dan pabrik yang ada di Kawasan KIIC.

"Mereka (industri-red) semua telah melaksanakan protokol kesehatan . Tapi di KIIC yang terdapat 160 perusahaan/industri belum ada yang positif Covid-19," katanya. (*)

Baca Juga: Jalin Kerja Sama, Kemnaker dan BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI