Program Gerakan Pekerja Sehat, disebutnya memiliki beberapa fokus, yaitu deteksi dini penyakit pada pekerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik/olahraga, penyediaan ruang asi, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan alat pelindung diri (APD), tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), dan promosi gizi seimbang.
"Namun Gerakan Pekerja Sehat jangan dijadikan beban dan dianggap sebuah kewajiban, harus dijadikan budaya dan kebutuhan hidup sehat. Yang bisa menyelamatkan kita adalah kemauan untuk hidup sehat. Yang penting datang dari kita, mau sehat, butuh sehat, insya Allah Covid-19 jauh dari kita," kata Ida.
Ia pun mendorong perilaku hidup bersih dan sehat, serta aktivitas fisik dan olahraga harus dijadikan budaya di tempat kerja, agar klaster Covid-19 tak terjadi di kantor. Pekerja/buruh diharapkan selamat, sehat dan produktif, serta perusahaan tetap mempertahankan produktivitas dan adaptive dengan kebiasaan baru.
"Saya berharap, kawasan Karawang International Industrial City (KIIC) menjadi bagian garda terdepan untuk membangun pekerja sehat. Kawasan-kawasan industri lain harus melaksanakan hal serupa," kata Menaker Ida didampingi Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3, Iswandi Hari; Direktur PNK3, Ghazmahadi; dan Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno.
Sementara itu, Direktur KIIC, Sanny Iskandar, mengapresiasi dorongan Kemnaker kepada industri agar tetap bekerja secara produktif tanpa melupakan menjalankan protokol kesehatan.
Sanny menambahkan, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik, pihaknya telah berkeliling ke beberapa industri dan pabrik yang ada di Kawasan KIIC.
"Mereka (industri-red) semua telah melaksanakan protokol kesehatan . Tapi di KIIC yang terdapat 160 perusahaan/industri belum ada yang positif Covid-19," katanya. (*)