Suara.com - Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja dan perkantoran, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, minta setiap perusahaan menyiapkan petugas khusus Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Covid-19. Ida juga mengingatkan, para pengusaha dan pekerja harus semaksimal mungkin menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjadikannya sebagai sebuah budaya hdup.
"Kita minta ada petugas K3 Covid-19 di setiap perusahaan dan perkantoran, yang bertugas secara khusus untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat kerja," katanya, usai melakukan kegiatan Senam Pekerja Sehat (SPS) di halaman kantor pengelola kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).
"Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Harus jadi addict. Bawa masker harus dijadikan sebuah ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain, dengan menjaga diri agar penyebaran Covid-19 tak terjadi," tambahnya.
Ida juga mendorong para pengusaha untuk menerapkan Gerakan Pekerja Sehat di lingkungan perusahaannya. Gerakan ini bertujuan untuk membantu pekerja/buruh beradaptasi dengan kebiasaan baru, sehingga mampu mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.
“Gerakan Pekerja Sehat diharapkan dapat membuat pekerja/buruh selamat, sehat, dan produktif, serta perusahaan dapat tetap mempertahankan produktivitas dan adaptif dengan kondisi kebiasaan yang baru,” katanya.
Ia mengungkapkan, Program Gerakan Pekerja Sehat merupakan implementasi atas Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Germas ini untuk menyesuaikan implementasi budaya hidup sehat dengan kebutuhan di tempat kerja.