Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, terkait rencana pemerintah pusat yang mengizinkan pembelajaran di sekolah dengan metode tatap muka. Tak hanya di zona hijau, pembelajaran dengan metode tatap muka juga diperbolehkan digelar di daerah luar zona hijau, dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Hari ini kami rapatkan. Soal sekolah tatap muka itu, saya minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng segera menyiapkan dengan baik dan harus memegang protokol kesehatan," kata Ganjar, Jateng, Rabu (29/7/2020).
Ganjar minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng berkomunikasi dengan BPBD dan Dinas Kominfo untuk mengetahui peta lokasi Covid-19 di Jateng. Dua instansi itu mengetahui peta mana daerah yang masuk zona kuning atau hijau.
"Nah, di desa yang sudah yang ada sekolah, itu bisa dipilih dulu. Terus latihan dulu untuk mempersiapkan mereka tatap muka. Ya sarana prasarananya, gurunya dan protokol kesehatannya," terangnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Apakah Indonesia Akan jadi Followers WHO Terus?
Setelah itu, pembatasan jumlah siswa yang belajar juga menjadi perhatian. Dalam masa percobaan itu, Ganjar meminta agar tidak semua siswa diperbolehkan masuk ke sekolah secara bersamaisama.
"Mau berapa dulu siswa yang boleh masuk ke sekolah dan berapa yang harus belajar di rumah. Ndak boleh bareng-bareng. Kalau itu bisa diuji coba dan berjalan, mudah-mudahan bisa menyelesaikan persoalan," terangnya.
Ketika ditanya kapan pelaksanaan sekolah tatap muka itu, Ganjar mengatakan masih menunggu perkembangan. Meski begitu, sejumlah persiapan untuk melakukan sekolah tatap muka sudah dilakukan jauh-jauh hari.
"Sampai hari ini kita daring dulu, belum ada yang masuk," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Padmaningrum menerangkan, ada tiga skenario yang mungkin akan diberlakukan apabila sekolah tatap muka dilaksanakan di Jateng.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Covid-19 Telah Telanjangi Ketidaksiapan Kita
Pertama, dengan uji coba satu kabupaten satu sekolah, tahap kedua penambahan di daerah yang sudah masuk zona hijau, dan tahap ketiga adalah penambahan jumlah siswa.